Elang Jawa Satwa Langka Nasional yang Terancam Punah

Elang Jawa Satwa Langka Nasional – Elang jawa memiliki nama latin Nisaetus bartelsi merupakan salah satu spesies elang berukuran sedang yang hidup endemik di Pulau Jawa. Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia yaitu Garuda. Pada tahun 1992 burung elang jawa ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia.

Secara fisik elang jawa memiliki ciri tubuh berukuran sedang sampai besar, langsing dengan panjang tubuh antara 60-70 cm diukur dari ujung paruh sampai ujung ekor. Elang jawa memiliki warna coklat kemerahan dengan jambul yang tinggi menonjol sekitar 2-4 bulu dan panjang sekitar 12 cm dengan jambul berwarna hitam dengan ujung berwarna putih. Memiliki mahkota dan kumis berwarna hitam dan punggung dan sayap coklat gelap. Elang Jawa memiliki kerongkongan berwarna keputihan dengan garis hitam membujur di tengahnya. Bulu kaki pada jenis burung ini menutupi tungkai hingga dekat ke pangkal jari. Memiliki warna ekor kecoklatan dengan empat garis gelap dan lebar melintang yang namapak jelas disisi bawah, ujung ekor bergaris putih tipis.

elang jawa

Habitat Elang Jawa

Persebaran dari Elang JAwa terbatas hanya di pulau Jawa, dari ujung barat (Taman Nasional Ujung Kulon) hingga ujung timur (Semenanjuing Blambangan Purwo). Namun terbatas hanya di wilayah hutan primer dan didaerah perbukitan berhutan pada peralihan daratan rendah dengan pegunungan. Elang Jawa menyukai ekosistem hutan hujan tropika yang selalu hijau, didaratan rendah maupun pada tempat-tempat yang lebih tinggi. Tempat yang ditinggali elang jawa pada umumnya sukar untuk dicapai, meskipun tidak selalu jauh dari lokasi aktivitas manusia.

Elang Jawa merupakan hewan pemangsa yang berburu dari tempat bertenggernya di pohon-pohon tinggi di dalma hutan. Mereka dengan sigap dan tangkas menyergap aneka mangsa yang berada dalam dahan pohon maupun di darat. Mangsa dari Elang Jawa mulai dari berbagai jenis reptil, jenis burung punai dan sejenis walik, bahkan ayam kampung. Burung elang jwa juga memangsa mamalia berukuran kecil sampai sedang seperti tupai, bajing, kalong, musang sampai anak monyet.

Burung elang memiliki masa bertelur mulai pada bulan januari hingga juni. Telur berjumlah satu butir yang dierami selama 47 hari. Mereka membuat sarang berupa tumpukan ranting-ranting berdaun yang tersusun tinggi dan dibuat cabang pohon setinggi 20-30 diatas tanah.

Total jumlah elang jawa hanya sekitar 137-188 pasang saja atau diperkirakan jumlah individu elang ini hanya berkisar antara 600 – 1000 ekor. Populasi elang jawa ini terbilang kecil, mereka bertahan menghadapi ancaman besar untuk kelestariannya, yang disebabkan oleh kehilangan habitat dan eksploitasi liar. Pembalakana liar dan konversi hutan menjadi lahan pertanian telah menyusutkan tutupnya hutan primer di Pulau Jawa. Selain itu, jenis elang ini juga terus diburu untuk diperjualbelikan di pasar gelap sebagai binatang peliharaan.

Berdasarkan alasan tersebutlah Organisasi konversi dunia IUCN memasukan elang jawa ke dalam status EN (Endangered, terancam punah). Demikian pula, pemerintah Indonesia menetapkan hewan ini sebagai hewan yang dilindungi undang-undang.

elang garuda

Awal keberadaan Elang Jawa sesungguhnya diketahui sejak tahun 1820, pada saat Van Hasselt dan Kuhl mengoleksi dua spesimen burung ini dari kawasan Gunung salak untuk museum Leiden di Negeri Belanda. Namun pada masa itu, spesimen-spesimen burung ini masih dianggap sebagi jenis elang brontok.
Dan pada tahun 1908, atas dasar spesimen koleksi yang dibuat oleh Max Bartels dari pasir datar, sukabumi pada tahun 1907, seorang pakar burung di Negeri Jerman, O Finsch mengenalinya sebagai takson yang baru. Ia mengira jenis ini sebagai anak jenis dari Spizaetus kelaarti, sejenis elang yang ada di Sri Lanka. Hingga pada tahun 1924, prof Stresemann memberi nama takson tersebut dengan epitet spesifik Bartelsi, untuk menghormati Max Bartels di atas dan memasukkan anak jenis elang gunung Spizaetus nipalensis.

Update Informasi

Burung ini kemudian dikenal dunia dengan nama ilmiah Spizaetus nipalensis bartelsi, hingga akhirnya pada tahun 1953 D. Amadon mengusulkan untuk menaikkan peringkatnya dan mendudukkannya ke dalam jenis yang tersendiri, Spizaetus bartelsi.

Klasifikasi Ilmiah

Kerajaan : Animalia
Filum : Chordata
Kelas : Aves
Ordo : Accipitriformes
Famili : Acciptidae
Genus : Nisaetus
Spesies : N. Bartelsi
Nama Binomial : Nisaetus Bartelsi

Itulah penjelasan yang dapat diberikan seputar Elang Jawa sebagai satwa langka Indonesia, semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Terimakasih