Arwana Merah si Cantik Satwa Pesona Indonesia

Untuk anda para pencinta ikan hias,anda pasti sudah mengetahui jenis apakah ikan siluk merah. Ikan siluk merah merupakan jenis ikan arwana asia yang merupakan salah satu spesies ikan air tawar dari asia tenggara. Ikan siluk merah memiliki ukuran badan yang panjang dengan sirip dubur terletak jauh dibelakang badan. Pada umumnya arwana merah memiliki warna keperak-perakkan. Arwana asia disebut juga dengan “Ikan Naga” karena sering dihubungkan dnegan naga dari mitologi tionghoa .

Arwana asia adalah spesies asli sungai-suangai di Asia tenggara khususnya di Indonesia. Terdapat empat varietas warna antara lain.

  • Warna Hijau ditemukan di Indonesia, Vietnam, Birma, Thailand dan Malaysia
  • Warna Emas dengan ekor merah ditemukan di Indonesia
  • Warna Emas ditemukan di Malaysia
  • Warna Merah ditemukan di Indonesia.

Arwana adalah ikan bertulang air tawar dari keluarga Osteoglossidae, juga dikenal sebagai bonytongues. Arwana sebenarnya termasuk jenis ikan purba yang hingga kini belum punah.Namun arwana asia sudah terdaftar sebagai spesies langka yang berstatus “terancam punah” oleh IUCN tahun 2004. Penyebab utama menurunnya jumlah spesies ini dikarenakan sering diperdagangkan karena nilai jual yang tinggi untuk dijadikan sebagai ikan hias akuarium, khususnya untuk para pengikut feng shui dapat membayar harga yang mahal untuk satu ekor jenis ikan arwana.

arwana merah

Banyak nama yang melekat padanya, diantaranya ikan siluk, ikan kayangan, ikan kalikasi, dan ikan kelasa. Ikan siluk merah atau ikan arwana merah (Arwana Super Red) dalam bahasa latin disebut Sclerophages formosus telah ditetapkan sebagai Satwa Pesona Indonesa. Ikan siluk merah populer dijadikan sebagai ikan hias bagi kalangan penghobi ikan hias ditetapkan sebagai Satwa Pesona Nusantara melalui Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. Ikan siluk merah merupakan salah satu diantara 3 lainnya sebagai Fauna Nasional Indonesia berdampingan dengan Komodo yang ditetapkan sebagai Satwa Nasional dan Elang Jawa sebagai Satwa LAngka Indonesa.

Ciri Fisik Siluk Merah

Secara morfologis (ciri-ciri fisik) dari ikan siluk merah antara lain,

  • Memiliki badan dan kepala agak padat.
  • Bertubuh pipih dengan punggung datar dan hampir lurus dari mulut hingga sirip punggung.
  • Memiliki garis lateral atau urat sisi yang terletak disamping kiri dan kanan tubuh arwana dengan panjang antara 20-24 cm.
  • Memiliki bentuk mulut yang mengarah keatas dan mempunyai sepasang sungut dibagian bibir bawah.
  • Memiliki ukuran mulut yang lebar dan rahang yang kokoh.
  • Giginya berjumlah 15-17.
  • Bagian insangnya dilengkapi dengan penutup ingsang
  • Letak sirip punggungnya berdekatan dengan pangkal sirip ekor (caudal).
  • Memiliki sirip anus yang lebih panjang dibandingkan dengan sirip punggung (dorsal) yang hampir mencapai sirip perut (vertal)
  • Ukuran untuk arwana dewasa sangat bervariatif, antara 30 – 80 cm.
  • Memiliki bentuk gepeng dan bersisik besar meliuk-liuk indah saat berenang.
  • Memiliki sungut yang mirik liong atau naga

Di alam bebas, Ikan Siluk Merah merupakan penghuni Sungai Kapuas di Kalimantan Barat. Di habitatnya yang asli ini, Ikan yang disebut juga yang merupakan ikan asli Indonesia menunjukkan penurunan populasi yang pesat akibat penangkapan liar serta daya biaknya rendah, ikan ini termasuk yang terancam punah.

Selain yang hidup di alam bebas, Ikan ini banyak dipelihara oleh para penghobi ikan hias. Tak seperti kebanyakan ikan hias populer lain yang merupakan hasil pengembangan di luar negeri, Ikan Siluk Merah merupakan penghuni asli hulu Sungai Kapuas di Kalimantan Barat. Hebatnya lagi Arwana berkelir merah tersebut adalah varian terbaik sekaligus termahal dari semua keluarga arowana yang tersebar di seluruh dunia.

Dengan izin khusus, Ikan siluk merah dapat diperdagangkan secara legal dengan syarat harus memiliki sertifikat dan microchip yang tertanam pada tubuhnya. Di Indonesia perlindungan arwana diatur oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian No 716/kpts/ um/10/1980, SK Direktorat Jenderal PHPA Np.07/ kpts/DJ-VI/1988 dan Instruksi Direktorat Jenderal Perikanan No.IK-250/ D.4.2955/83K. Mulai tahun 1995, Arwana (Siluk Merah) yang boleh diperdagangkan hanya yang berasal dari budi daya dan merupakan generasi kedua, yakni yang berasal dari penangkaran.

Demikian informasi yang dpat dibagikan semoga bermanfaat .